1.126 HPR di Jaksel Sudah Divaksin Rabies
Selama periode Januari sampai April 2021, tercatat sudah 1.126 Hewan Penular Rabies (HPR) di Jakarta Selatan telah disuntik vaksin rabies oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP).
Hewan peliharaan warga yang divaksin terdiri dari kucing, anjing, kera dan musang
Kasudin KPKP Jakarta Selatan, Hasudungan A Sidabalok mengatakan, pihaknya terus menggencarkan
vaksinasi rabies pada hewan peliharaan warga seperti kucing, anjing, kera dan musang, sebagai upaya mempertahankan DKI Jakarta sebagai provinsi bebas rabies."Sejak Januari sampai April, kami telah memvaksin sebanyak 1.126 HPR peliharaan warga yang terdiri dari kucing, anjing, kera dan musang," ujarnya, Kamis (13/5).
Ini Syarat Agar Hewan Peliharaan Bisa Divaksin Rabies Gratis di Jaktim1.126 HPR yang telah divaksin dalam kurun waktu tersebut, papar Hasudungan, terdiri dari 222 kucing, 886 anjing, 10 kera dan delapan musang.
Menurut Hasudungan, giat vaksinasi rabies ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun nanti.
"Kami gelar vaksinasi rabies secara gratis, " tandasnya.